Mengenal Berbagai Macam Klasifikasi Kota

Leave a Comment
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Daerah-daerah yang masuk dalam wilayah kota dikenal dengan sebutan kawasan perkotaan. Berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2007, Indonesia mendefinisikan kawasan perkotaan sebagai suatu wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Setiap kota dapat dibedakan kedalam beberapa klafisikasi. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah macam-macam klasifikasi kota yang umum digunakan.

Foto : Businessinsider.com

Berdasarkan jumlah penduduk

Ada 5 macam klasifikasi kota berdasarkan jumlah penduduk, yaitu sebagai berikut :
  1. Kota kecil, yaitu kota yang memiliki populasi dibawah 100.000 jiwa. Contoh : Sabang, Bukittinggi dan Sibolga.
  2. Kota Sedang, yaitu kota yang memiliki populasi 100.000 sampai 500.000 jiwa. Contoh : Dumai, Kediri dan Palangkaraya.
  3. Kota Besar, yaitu kota yang memiliki populasi 500.000 sampai 1.000.000 jiwa. Contoh : Jambi, Balikpapan dan Denpasar. 
  4. Kota Metropolitan, yaitu kota yang memiliki populasi 1.000.000 sampai 5.000.000 jiwa. Contoh : Surabaya, Bandung dan Medan.
  5. Kota Megapolitan, yaitu kota yang memiliki populasi diatas 5.000.000 jiwa. Contoh : Jakarta.

Berdasarkan fungsi

Berdasarkan fungsi, kota dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. Kota pusat produksi (production center), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh : Bontang (LNG), Samarinda (batubara), dan Cilegon (baja). 
  2. Kota Pusat Perdagangan (center of trade and commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh : Jakarta dan Surabaya.
  3. Kota Pusat Pemerintah (political capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibukota negara. Contoh : Jakarta.
  4. Kota pusat kebudayaan (cultural center), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh : Yogyakarta dan Surakarta.
  5. Kota pusat hiburan (recreation center), yaitu kota yang memiliki berbagai destinasi yang menarik bagi orang-orang yang ingin melakukan rekreasi. Contoh : Batu. 

Berdasarkan sejarah awal

Berdasarkan sejarah awal, kota dapat diklarifikasikan sebagai berikut :
  1. Kota yang berawal dari pusat pertambangan. Contoh : Balikpapan, Tembagapura dan Sawahlunto.
  2. Kota yang berasal dari pusat perkebunan. Contoh : Bogor, Salatiga dan Jambi.
  3. Kota yang berawal dari pusat administrasi atau pusat kerajaan. Contoh : Medan, Jakarta dan Cirebon.

Berdasarkan tingkat perkembangan

Ada 6 klasifikasi kota berdasarkan tingkat perkembangan, yaitu sebagai berikut :

  1. Tingkat eopolis, yaitu suatu wilayah desa yang berkembang menjadi kota baru.
  2. Tingkat polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
  3. Tingkat metropolis, yaitu kota besar yang perekonomian sudah mengarah ke industri.
  4. Tingkat megapolis, yaitu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang lokasinya berdekatan, sehingga membentuk satu kesatuan kota yang sangat besar.
  5. Tingkat trianapolis, yaitu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi oleh berbagai permasalahn sosial, seperti kesenjangan ekonomi, kemacetan lalu lintas dan kriminalitas.
  6. Tingkat nekropolis, yaitu suatu kota yang sedang menuju kehancuran.
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment