Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Jumlah penduduk Indonesia untuk tahun 2013 tercatat 249,9 juta jiwa. Dengan penduduk sebesar itu, wajar kalau Indonesia memiliki banyak wilayah urban atau wilayah perkotaan yang masuk dalam kategori metropolitan. Salah satunya adalah kota Jakarta. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Itulah sebabnya Jakarta memiliki pengelolaan yang jauh lebih profesional dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia. Walau harus diakui sampai sekarang masih ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Jakarta.
Dengan populasi yang besar, harusnya Indonesia sudah memiliki beberapa kota setingkat provinsi. Negara Vietnam saja yang populasinya dan tingkat perekonomiannya lebih kecil daripada Indonesia, sudah memiliki beberapa kota setingkat provinsi. Diantaranya adalah Danang, Hanoi dan Saigon. Indonesia sebenarnya juga bisa memiliki beberapa kota setingkat provinsi. Kita memiliki sejumlah kota dengan populasi yang besar dan potensi ekonomi yang juga besar. Diantara kota-kota besar di Indonesia, kota-kota berikut ini paling layak dinaikan statusnya setingkat provinsi.
Surabaya
Foto : Skyscrapercity.com
Surabaya saat ini menjadi salah satu pusat bisnis, perdagangan, industri dan pendidikan di Indonesia. Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia. Ibukota provinsi Jawa Timur ini mengalami perkembangan yang pesat selama beberapa tahun belakangan ini. Posisinya yang strategis sebagai penghubung antara kawasan Indonesia barat dengan kawasan Indonesia timur menjadi salah satu faktor pesatnya perkembangan kota Surabaya.
Sebenarnya sejak era kolonial Belanda, Surabaya sudah menjadi kota salah satu kota terpenting di Indonesia. Salah satunya dengan dibangunnya infrastruktur perkotaan seperti trem. Trem pertama di Surabaya diresmikan pada tahun 1886 atau 5 tahun setelah Batavia meresmikan jalur trem serupa. Bisa dibilang kalau Surabaya dan Jakarta pada masa Hindia Belanda memiliki posisi yang hampir sejajar, terutama dalam hal infrastruktur. Berbeda dengan sekarang yang mana Surabaya jauh tertinggial dibandingkan Jakarta. Dengan meningkatkan status Surabaya setingkat provinsi merupakan salah satu cara untuk menjadikan kota Surabaya kembali sejajar dengan Jakarta.
Medan
Foto : Skyscrapercity.com
Medan adalah kota terbesar keempat di Indonesia. Untuk luar pulau Jawa, Medan adalah pemegang status kota terbesar. Posisi kota Medan sangat trategis karena berada di salah satu selat terpadat di dunia, yaitu Selat Malaka. Hanya saja posisi yang strategis tersebut selama ini tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Di pulau Sumatera, kota Medan adalah pintu gerbang utama. Itulah sebabnya pemerintah mengutamakan pembangunan infrastruktur di kota Medan dibandingkan kota-kota lainnya di Sumatera. Bukan karena pemerintah menganaktirikan kota lain, tapi memang kota Medan yang paling mendesak untuk membutuhkan. Salah satunya adalah infrastruktur jalan tol. Saat ini sedang dibangun jalan tol dengan ruas Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebingtinggi. Selain itu, saat ini Medan adalah satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki akses kereta bandara. Bahkan sedang dibangun jalur layang yang menghubungkan Medan dengan Bandara Internasional Kualanamu. Apabila jalur tersebut selesai, Medan akan menjadi kota kedua yang memiliki rel layang di Indonesia setelah kota Jakarta. Akan lebih pesat lagi perkembangan kota Medan kalau seandainya memiliki status yang sama seperti Jakarta.
Makassar
Foto : Flickr.com
Makassar merupakan satu-satunya kota metropolitan di Indonesia timur. Meski berada di kawasan Indonesia timur, infrastruktur kota Makassar tidak kalah bila dibandingkan kota-kota metropolitan lainnya di Indonesia. Ini karena Makassar telah menjelma sebagai hub (pusat) untuk kawasan Indonesia timur. Meningkatkan posisi Makassar setingkat provinsi bisa semakin memperkuat posisinya sebagai hub di kawasan Indonesia timur.
Batam
Foto : Skyscrapercity.com
Batam sudah sejak lama dibidik oleh pemerintah Indonesia untuk menjadi salah satu pusat perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah dengan mendirikan BP (Badan Pengusahaan) Batam yang merupakan instansi yang dibentuk oleh pemerintah pusat khusus untuk mengelola kota Batam. Sekarang ini Badan Pengusahaan Batam berubah nama menjadi Batam Pengelolaan Batam.
Pemerintah Indonesia pernah bercita-cita menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia. Upaya yang pernah dilakukan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah dengan membangun infrastuktur-infrastuktur besar di kota Batam. Diantaranya adalah membangun Jembatan Barelang dan Bandara Internasional Hang Nadim. Bandara Internasional Hang Nadim sendiri merupakan bandara dengan landasan pacu terpanjang di Indonesia. Seandainya status kota Batam dinaikan setingkat provinsi, bisa jadi cita-cita pemerintah yang masih belum terwujud tersebut bisa mendekati kenyataan.
Itulah beberapa kota di Indonesia yang pantas berstatus setingkat provinsi. Kota-kota tersebut merupakan penggerak perekonomian utama di provinsi masing-masing. Dengan lepas dari provinsi induknya dan menjadi provinsi yang berdiri sendiri, tentunya masing-masing kota diatas dapat menikmati potensinya dengan maksimal. Hanya saja tidak akan mudah bagi provinsi tempat kota-kota tersebut bernaung melepas begitu saja penggerak utama perekonomian di sana. Jadi, untuk mewujudkannya benar-benar harus dipersiapkan secara matang sehingga bisa memberi solusi bagi semua.
0 comments:
Post a Comment